Agenda kunjungan FORKOM PERBEKEL BALI ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada hari Kamis, 22 Januari 2026, pukul 16.00 WITA, telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Ketua Forum Perbekel Bali menyampaikan beberapa hal penting terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Aspirasi Desa.
Pertama, masih adanya pemahaman yang salah di kalangan pusat dan masyarakat tentang penggunaan DD, sehingga perlu klarifikasi bahwa DD hanya digunakan sebagai bilangan pembagi dalam pembiayaan Siltap, tunjangan, dan operasional, sedangkan pembiayaan sebenarnya diambil dari ADD atau sumber dana lain di luar DD.
Kedua, Kementerian Desa berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengijinkan lebih dari 30% penggunaan DD untuk kegiatan prioritas, jika pemotongan DD berpengaruh terhadap formula 30:70.
Ketiga, dari 8 fokus penggunaan DD, dukungan pembentukan KDMP adalah prioritas, sedangkan 7 prioritas lainnya dapat dipilih sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan dibahas dalam musdes.
Bapak Wamen menyampaikan apresiasi kepada FORKOM PERBEKEL BALI yang datang langsung menyampaikan kondisi riil desa di Provinsi Bali pasca pemotongan DD, dan berjanji akan meneruskan informasi ini ke Bapak Presiden.
Acara ditutup dengan penandatanganan berkas aspirasi oleh Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, yang akan dibawa dan dibahas ke tingkat yang lebih tinggi.